Sabtu, 06 Mei 2017

Sejarah Perbankan Syariah



A.  Sejarah Perbankan Syariah
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung. Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam. Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam. Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji.

B.  Sejarah Perbankan Syariah di Indonesia
Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim membuat negara ini menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah. Besarnya populasi muslim itu memberikan ruang yang cukup lebar bagi perkembangan bank syariah di Indonesia. Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Padahal, pemikiran mengenai hal ini sudah terjadi sejak dasawarsa 1970-an. Menurut Dawam Raharjo, saat memberikan Kata Pengantar buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan penghalangnya adalah faktor politik, yaitu bahwa pendirian bank Islam dianggap sebagai bagian dari cita-cita mendirikan Negara Islam Namun, sejak 2000-an, setelah terbukti keunggulan bank syariah (bank Islam) dibandingkan bank konvensional – antara lain, Bank Muamalat tidak memerlukan suntikan dana, ketika bank-bank konvensional menjerit minta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan triliunan akibat negative spread – bank-bank syariah pun bermunculan di Indonesia. Hingga akhir Desember 2006, di Indonesia terdapat tiga Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS). Fungsi-fungsi bank sudah dipraktikkan oleh para sahabat di zaman Nabi SAW, yakni menerima simpanan uang, memberikan pembiayaan, dan jasa transfer uang. Namun, biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi saja. Baru kemudian, di zaman Bani Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu. Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, namun usaha tersebut tidak berhasil. Berikutnya, eksperimen dilakukan di Pakistan pada akhir 1950-an. Namun, eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern dilakukan di Mesir pada 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Kesuksesan Mit Ghamr memberi inspirasi bagi umat Muslim di seluruh dunia, sehingga muncul kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat diaplikasi dalam bisnis modern. Salah satu tonggak perkembangan perbankan Islam adalah didirikannya Islamic Development Bank (IDB, atau Bank Pembangunan Islam) pada tahun 1975, yang berpusat di Jeddah. Bank pembangunan yang menyerupai Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank, ADB) ini dibentuk oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang anggota-anggotanya adalah negara-negara Islam, termasuk Indonesia. Pada era 1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan bank Islam sudah menyebar ke banyak negara. Misalnya, Dubai Islamic Bank (1975) dan Kuwait Finance House (1977) di Timur Tengah. Beberapa negara seperti Pakistan, Iran, dan Sudan, bahkan mengubah seluruh sistem keuangan di negara tersebut menjadi nur-bung, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga. Kini perbankan syariah sudah menyebar ke berbagai negara, bahkan negara-negara Barat. The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi di Eropa, tepatnya Denmark, tahun 1983. Di Asia Tenggara, tonggak perkembangan perbankan terjadi pada awal dasawarsa 1980-an, dengan berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) pada tahun 1983. Praktik Perbankan Syariah di Eropa Dalam perkembangan berikutnya, kegiatan yang dilakukan oleh perorangan kemudian dilakukan oleh institusi yang saat ini dikenal sebagai bank. Ketika bangsa Eropa melakukan praktik perbankan, mulai timbul masalah karena transaksi yang menggunakan konsep bunga yang dalam ilmu fiqh disebut dengan riba, dan haram hukumnya. Transaksi bunga ini merebak ketika Raja Hensy VIII pada tahun 1545 memperbolehkan instrument ini meskipun tetap mengharapkan asalkan tidak boleh berlipat ganda. Ketika wafat dan digantikan oleh Edward VI yang membatalkan konsep ini, dan tidak berlangsung lama. Ketika dia wafat dan digantikan Elizabeth I, konsep bunga kembali diperbolehkan untuk dipergunakan. Pada masa kebangkitannya dan mengalami Renaissance, bangsa eropa melakukan penjajahan dan perluasan ke seluruh dunia sehingga sebagian besar aktivitas didominasi oleh bangsa eropa. Pada saat yang sama, peradaban muslim mengalami kemerosotan dan jatuh satu – persatu ke dalam cengkeraman eropa. Akibatnya, institusi perekonomian islam mulai runtuh dan digantikan oleh institusi perekonomian bangsa eropa dan berlangsung terus sampai zaman modern ini. Oleh karena itu, institusi perbankan di Negara – Negara yang mayoritasnya muslim adalah warisan dari bangsa eropa yang menggunakan konsep bunga (interest).
              Perkembangan dan Pertumbuhan Perbankan Syariah
Di Indonesia, bank syariah yang pertama didirikan pada tahun 1992 adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Walaupun perkembangannnya agak terlambat bila dibandingkan dengan negara – negara muslim lainnya, perbankan syariah di Indonesia akan terus berkembang. Bila pada periode tahun 1992 – 1998 hanya ada satu unit bank syariah, maka pada tahun 2005, jumlah bank syariah di Indonesia telah bertambah jadi 20 unit, yaitu 3 bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah. Sementara itu, jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) hingga akhir tahun 2004 menjadi 88 buah. Berdasakan data BI, prospeknya pada tahun 2005 diperkirakan cukup baik. Industri perbankan diperkirakan akan berkembang dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi. Namun, Perkembangan bank-bank syariah di dunia dan di Indonesia tetap mengalami kendala karena bank syariah hadir di tengah-tengah perkembangan dan praktik-praktik perbankan konvensional yang sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat secara luas. Kendala yang dihadapi oleh perbankan (lembaga keuangan) syariah tidak terlepas dari belum tersedianya sumber daya manusia secara memadai dan peraturan perundang-undangan. Meskipun, telah banyak kajian yang mencoba untuk mempermudah penjelasan tentang pelaksanaan operasional perbankan syariah. Hal ini mengingat bahwa di masing-masing negara, terutama yang masyarakatnya mayoritas muslim, tidak mempunyai infrastruktur pendukung dalam operasional perbankan syariah secara merata. Bank Syariah sebagai lembaga keuangan yang menggunakan sistem yang relatif baru, tentunya masih banyak distorsi dalam prakteknya. Maka tahap demi tahap dengan memandang prioritas permasalahan yang ada, usahanya dalam memperbaiki sistem yang ada di dalamnya selalu dilakukan. Untuk itu, BI menyusun inisiatif pengembangan bank syariah, yang terdiri dari empat hal utama, yaitu pengembangan prinsip syariah, peraturan mengenai kehati – hatian bank, efisiensi operasi dan stabilitas sistem bank syariah . Perkembangan Bank Syariah ini tentunya juga harus didukung oleh sumber daya insani yang memadai, baik dari segi kulaitas dan kuantitasnya. Namun, masih banyak sumber daya manusia yang selama ini terlibat institusi syariah yang belum sepenuhnya mengerti dan berpengalaman dalam Islamic Banking. Tentunya hal ini menjadi perhatian bagi kita semua, agar menciptakan kader – kader dan sumber daya insani yang dapat mepraktekkan Islamic Bank sepenuhnya, sehingga bank syariah di Indonesia benar – benar murni syariah.

C.  Praktik Perbankan di Zaman Nabi dan Sahabat
1.    Praktik Perbankan Zaman Rasulullah Saw dan Sahabat R.A
Di dalam sejarah tercatat bahwa setelah Rasulullah menjadi pemimpin negara, maka terjadilah revolusi praktek-praktek ekonomi, dari pelarangan riba sampai dasar kerjasama dalam bisnis, bahkan sebelum Rasulullah datang praktik perbankanpun secara sederhana mulai dijalankan seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan bisnis, bahkan pengeriman uangpun telah lazim dilakukan. Rasulullah Saw, yang dikenal dengan julukan al-amin (terpercaya) sering menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum hirah ke Madinah, ia meminta Ali bin Abi Thalib r.a untuk mengembalikan semua titipan itu kepada para pemiliknya (Sami Hamoud, 1985/ Adi Warman Karim 2004). Praktik seprti ini juga dilakukan oleh sahabat Rasul yakni Zubair bin al-Awwam r.a, namun ia tidak memilih titipan berupa harta, akan tetapi dalam bentuk pinjaman, sehingga tindakan ini menurut Sudin Harun dalam “prinsip dan operasi perbankan Islam” menimbulkan beberapa implikasi pertama dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia mempunyai hak untuk memanfaatkannya, kedua karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikannya secara utuh, dalam riwayat yang lain disebutkan pula, Ibnu Abbas r.a juga telah melakukan pengiriman uang ke Kufah dan Abdullah bin Zubair r.a melakukan pengiriman uang dari Mekah ke adiknya Mis’ab bin Zubair r.a yang tinggal di Irak (Sudin Haron 1996/Adi Warman 2004).
2.    Praktik Perbankan di Zaman kekhalifahan Bani Umayah dan Abbasiyah
Perkembangan fungsi intermediasi (perantara) keuangan mulai berkembang semenjak dikenalkannya satuan mata uang yang digunakan untuk berbagai transaksi, sehingga pada masa itu diperlukan orang yang mempunyai keahlikan khusus untuk membedakan antara satu mata uang dengan mata uang lainnya (Adiwarman Kari, 2004), hal ini diperlukan karena setiap mata uang mempunyai kandungan logam mulia yang berlainan sehingga mempunyai nilai yang berbeda pula, orang yang mempunyai keahlian di bidang ini dikenal dengan naqid, sarraf, dan jihbiz. Peranan bankir pada zaman Abbasiyah mulai populer pada pemerinthan khalifah Muqtadir (908-932), pada saat itu, hampir semua wazir (menteri) mempunyai bankirnya sendiri, misalnya, Ibnu Abi Isa menunjuk Ali Ibn Isa, Hamid Ibnu Wahab sebagai bankirnya, Ibnu Abi Isa menunjuk Ali Ibn Isa. Kemajuan praktik perbankanpada zaman itu di tandai dengan beredarnya saq (cek) dengan luas sebagai media pembayaran, bahkan, peranan bankir telah meliputi tiga aspek, yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfrer uang, dalam hal yang terakhir ini uang dapat ditransfer dari satu negeri ke negeri lainnya tanpa perlu memindahkan fisik uang tersebut, para money changer yang telah mendirikan kantor-kantor di banyak negeri telah memulai penggunaan cek sebagai media transfer uang dan kegiatan pembayaran lainnya, dalam sejarah perbankan Islam, adalah Syaf al-Dawlah al-Hamdani yang tercatat orang pertama yang menerbitkan cek untuk keperluan kliring antara Baghdad (Irak) dan Aleppo (Spanyol) (Suding Haron 1997/Adiwarman Karim 2004).
3.    Perbankan Syari’ah Modern
Cikal bakal perbankan syari’ah, sebenarnya telah dimulai setelah perang dunia kedua, dimana para cendikiwan muslim mulai mempertanyakan praktik riba dalam perbankan konvensional, namun dalam usaha awal ini para sarjana Muslim belum mampu menjawab pertanyaan kalau bunga adalah riba dan harus dihilangkan apa gantinya dan bagimana? Baru pada 1963 perbankan syari’ah pertama didirikan di Mesir dengan nama mit ghamr local saving bank yang menerapkan sistem bagi hasil, pada awalanya berdirinya bank ini disambut hangat oleh pelaku ekonomi di Mesir, namun sayang pada tahun 1967 terjadi kekacaun politik yang mengakibatkan Mit Ghamer diambil alih oleh Bank of Egypt yang beroperasi menggunakan bunga. Kesuksesan Mit Ghamr nampaknya menjadi inspirasi bagi umat Islam di seluruh dunia, sehingga pada tahun 1975 terbentuklah IDB (Islamic Developement Bank) yang diprakarsai oleh OKI, bank ini bertujuan untuk menyediakan bantuan finansial (keuangan) bagi negara-negara anggota dan membantu pendirian bank-bank syari’ah di negara masing-masing. Kini perbankan syari’ah telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan menyebar ke banyak negara, bahkan ke negara-negra barat, adalah The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank Islam pertama yang beroperasi di dataran Eropa pada tahun 1983 bahkan kini bank-bank kelas dunia sebut saja HSBC, Citibank dan banyak lainnya mulai membuka windows Syari’ah.

Kamis, 04 Mei 2017

Pemasaran pada Bank Syariah



A.  Pengertian Pemasaran Syariah
Pemasaran syariah sendiri menurut definisi adalah adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi Pemasaran syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari Pemasaran syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasaran adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut.
Mengapa sebuah proses pemasaran menjadi sesuatu yang sangat penting bagi sebuah kelangsungan usaha bisnis? Berikut ini beberapa alasan penting yang membuat pemasaran menjadi sebuah kebutuhan utama usaha bisnis untuk bisa terus eksis dan berkembang:
1.    Pemasaran untuk menginformasikan sebuah produk kepada konsumen
Tanpa adanya proses pemasaran, maka konsumen tidak akan tahu tentang sebuah produk yang Anda hasilkan. Pemasaran yang semakin gencar akan membuat semakin banyak orang yang tahu dengan produk usaha bisnis Anda, dan kemungkinan besar ketertarikan para pelanggan akan memperbesar angka penjualan perusahaan Anda. Terlebih jika Anda memiliki sebuah produk yang unik dan memiliki kualitas dan nilai inovatif, maka sangat penting melakukan upaya marketing atau pemasaran yang maksimal.
2.    Menjelaskan fungsi, manfaat dan keunggulan sebuah produk usaha atau layanan
Melalui proses marketing, Anda bisa menjelaskan kepada konsumen mengenai fungsi sebuah produk, manfaat, keunggulan, cara penggunaan dan sebagainya yang berkaitan dengan produk. Karena kemungkinan besar konsumen akan tertarik membeli produk atau layanan Anda setelah mendengarkan fungsi, manfaat, keunggulan serta cara penggunaan yang benar dari produk bersangkutan. Di sinilah peran pemasaran itu sangat dirasakan, semakin luas pemasaran yang Anda lakukan, maka akan semakin banyak jumlah konsumen yang mengetahui informasi produk usaha Anda.
3.    Menginformasikan sebuah produk atau layanan baru kepada konsumen
Meskipun orang telah cukup mengenal perusahaan Anda, pemasaran tetap penting dilakukan apabila Anda menghasilkan sebuah produk baru yang dihasilkan perusahaan bisnis Anda. Informasi tersebut dilakukan melalui upaya marketing promosi yang terus menerus kepada para konsumen.
Pentingnya sebuah pemasaran di dalam usaha bisnis bahkan bisa menjadi penentu berkembang tidaknya sebuah usaha. Memiliki sumber daya manusia di bidang pemasaran yang handal akan sangat menentukan sebuah keberhasilan usaha yang Anda kelola. Menekankan pada upaya pemasaran akan semakin lengkap jika diimbangi dengan pemaksimalan kualitas produk usaha atau layanan jasa.

Secara umum pengertian pemasaran bank adalah suatu proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk atau jasa bank yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah dengan cara memberikan kepuasan. Bank sebagai lembaga keuangan yang menghasilkan jasa keuangan juga membutuhkan strategi pemasaran untuk memasarkan produknya. Dampak dari perubahan teknologi juga berdampak positif terhadap perkembangan dunia perbankan. Produk yang ditawarkan kepada nasabahnya menjadi lebih cepat dan efisien.
Dalam melakukan pemasaran, bank memiliki beberapa saran yang hendak dicapai. Artinya nilai penting pemasaran bank terletak dari tujuan yang ingin dicapai tersebut seperti dalam hal meningkatkan mutu pelayanan dan menyediakan ragam produk yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah. Untuk mencapai sasaran tersebut maka bank perlu :
1.      Menciptakan produk yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasasbahnya.
2.      Memberikan nilai lebih terhadap produk yang ditawarkan dibandingkan dengan produk pesaing.
3.      Menciptakan produk yang memberikan keuntungan dan keamanan terhadap produknya.
4.      Memberikan informasi yang benar-benar dibutuhkan nasabah dalahm hal keuangann pada saat dibutuhkan.
5.      Memberikan pelayanan yang maksimal mulai dari calon nasabah menjadi nasabah yang bersangkutan.
6.      Berusaha menarik  minat konsumen untuk menjadi nasabah bank.
7.      Berusaha untuk mempertahankan nasabah yang lama dan berusaha mencari nasabah ynag baru baik dari segi jumlah maupun kualitas nasabah.
Kegiatan pemasaran selalu ada dalam setiap usaha, baik usaha yang beroritasi profit maupun usaha-usaha sosial. Pentingnya pemasaran dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat akan suatu produk atau jasa. Pemasaran menjadi semakin penting dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat. Pemasaran juga dilakukan dalam rangka menghadapi pesaing yang dari waktu-kewaktu semakin meningkat.
Manajemen pemasaran bank merupakan usaha untuk memenehi kebutuhan dan keinginan para nasabahnya terhadap produk dan jasa perbankan, baik produk simpanan (giro, tabungan, dan deposito), pinjaman, (kredit) atau jasa- jasa bank lainnya. Penyediaan keinginan dan kebutuhan produk bank ini harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, baik untuk perencanaan yang baik maupun jangka panjang. Selanjutnya dilaksanakan oleh bankir yang propesional. Kemudian perlu dialakukan pengawasan dan pengendalian secara terus-menerus agar tidak menyimpang dari yang sudah direncanakan. Pada akhirnya kegiatan pemasaran bank diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah serta juga akan memberikan kepuasan kepada nabahnya.
Kepuasan pelanggan dalam dunia perbankkan harus secara menyeluruh. Berikut ini kepuasan nasabah dalam dunia perbankkan sebagai berikut:
1.         Tangibles
Merupakan bukti fisik yang harus dimiliki oleh karyawan bank seperti gedung, perlengkapan kantor, daya tarik karyawan, sarana komunikasi dan lain-lainnya. Bukti fisik ini terlihat langsung oleh nasabah. Oleh karena itu, bukti fisik ini harus menarik dan modern.
2.         Responsivitas
Yaitu adanya keinginan dan kemauan karyawan bank dalam memberiakn pelayanan kepada pelanggan.
3.         Assurance
Adanya jaminan bahwa karyawan memiliki pengetahuan, kompetensi, kesopanan dan sifat yang dapat dipercaya.
4.         Reliabilitas
Yaitu kemampuan bank dalam memberikan pelayanan yang telah dijanjikan dengan cepat, akurat, serta memuaskan pelanggannya.
5.         Empati
Yaitu mampu memberiakn kemudahan serta menjalin hubungan dengan nasabah secara efektif.
B.  Tujuan Pemasaran Bank
Secara umum tujuan pemasaran bank adalah :
1.    Memaksimumkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan meransang konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang-ulang.
2.    Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagi pelayanan yang di inginkan nasabah.
3.    Memaksimumkan pillihan (ragam produk) dalam arti bank menyediakan berbangai jenis produk bank sehinga nasabah memiliki beragam pilihan pula.
4.    Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien.

Konsep Konsep Pemsaran
Dalam kegiatan pemasaran terdapat beberapa konsep pemasaran di mana masing-masing konsep memiliki tujuan yang berbeda. Ada lima konsep dalam pemasaran di mana setiap konsep dapat dijadikan landasan pemasaran oleh masing-masing perusahaan:
1.    Konsep Produksi
Konsep ini menyatakan bahwa, konsumen akan menyukai produk yang tersedia selaras dengan kemampuan konsumen, murah dan mudah didapat. Oleh karenanya manajemen harus berupaya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi.
2.    Konsep Produk
Dalam konsep ini terkandung pengertian bahwa, konsumen akan menyukai produk yang menawarkan kualitas dan prestasi terbaik serta keistimewaan yang menonjol. Oleh karenanya produsen harus berusaha untuk memperbaiki produk secara terus-menerus.
3.    Konsep Penjualan
Konsep ini menyatakan bahwa, konsumen tidak akan membeli cukup banyak produk, kecuali jika produsen mengupayakan promosi dan penjualan yang agresif.Konsep ini menganggap bahwa, seringkali konsumen kurang tertarik pada produk/jasa yang ditawarkan dan oleh karenanya pemasar harus berusaha mendorong konsumen untuk melakukan pembelian dengan cara promosi yang berdaya guna untuk merangsang pembelian.
4.    Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran dan konsep penjualan sering sulit untuk dibedakan. Dasar pemikiran yang terkandung dalam konsep pemasaran adalah:
a.    Pemuasan keinginan kelompok pembeli tertentu adalah menjadi tugas perusahaan.
b.    Untuk itulah diperlukan program riset pemasaran agar dapat diketahui pada keinginan pembeli.
c.    Semua kegiatan untuk mempengaruhi pembeli, harus ditempatkan di bawah control pemasaran yang terintegrasi.
d.   Kepuasan konsumen akan dapat menimbulkan loyalitas, kesan baik dari pembeli.
Apabila perusahaan menganut konsep pemasaran maka semua kegiatan diarahkan kepada konsumen. Bagian pemasaran berperan aktif sejak mulainya proses produksi, sebab konsumenlah yang akan menjadi tujuan utama yaitu kepuasannya, jadi tidak hanya peningkatan volume penjualan saja.
5.    Konsep Pemasaran Kemasyarakatan
Konsep pemasaran Kemasyarakatan ini berpendapat bahwa tugas pemasaran adalah menentukan kebutuhan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhinya dengan lebih efektif dan lebih efisien daripada para pesaing dengan cara mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.

Lingkungan Pemasaran Bank
Lingkungan Pemasaran adalah lingkungan perusahaan yang terdiri dari pelaku dan kekuatan di luar pemasaran yang mempengaruhi kemampuan manajemen pemasaran untuk membangun dan mempertahankan hubungan yang berhasil dengan pelanggan sasaran. Perusahaan harus terus melakukan pengamatan secara terus menerus dan beradaptasi dengan lingkungan yang bersifat kompleks dan terus berubah-ubah. Dengan mempelajari lingkungan, perusahaan dapat menyesuaikan strategi perusahaan untuk memenuhi tantangan dan peluang pasar yang baru.
Lingkungan pemasaran perusahaan terdiri dari para pelaku dan kekuatan yang berasal dari luar fungsi manajemen pemasaran perusahaan yang mempengaruhi sukses tidaknya kegiatan pemasaran yang akan dijalankan nantinya. Dalam praktiknya secara umum lingkungan pemasaran dibagi dua yaitu: lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah kekuatan yang dekat dengan bank yang mempengaruhi kemampuan bank yang bersangkutan dalam melayani para pelanggannya. Komponen lingkungan mikro adalah sebagi berikut :
1.      Manajemen bank itu sendiri
2.      Pemasok
3.      Perantara pemasaran bank
4.      Nasabah
5.      Pesaing
6.      Publik
Lingkungan makro merupakan kekuatan yang lebih luas dari lingkungan mikro yang mempengaruhi bank secara keseluruhan . Komponen lingkungan makro adalah sebagai berikut :
1.      Lingkungan demografi
2.      Lingkungan ekonomis
3.      Lingkungan alam
4.      Lingkungan teknologi
5.      Lingkungan politik dan undang-undang
6.      Lingkungan cultural
7.      Segmentasi Pasar Dan Penentuan Posisi Pasar
Bagi dunia perbankan system informasi pemasaran dan riset pemasaran sanagt besar peranannya dalam mencapai suatu tujuan pemasaran bank.Adanya system informasi pemasaran dan riset pemasaran yang baik bank dapat memantau kegiatan yang dijalankan oleh para saingannya dan hal ini juga memudahkan bank dalam menyusun strategi melawan pesaing atau paling tidak berusaha mengimbangi setiap kegiatan yang dilakukan oleh pesaing.

C.  Bentuk-Bentuk Strategi Pemasaran yang dapat Diterapkan dalam Bank Syariah
1.    Produk (Product)
Dalam strategi marketing mix, langkah yang pertama dilakukan adalah strategi produk. Hal ini penting karena yang akan dijual adalah produk dan konsumen akan mengenal perusahaan melalui produk yang ditawarkan. Dalam artian sederhana produk dikatakan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Sementara itu, pengertian produk menrut Philip Kotler adalah “ sesuatu yang dapat di tawarkan kepasar untuk mendapatkan perhatian untuk dibeli, digunakan atau dikonsumsi, sehingga dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan”. Produk terdiri dari yang berwujud/ fisik dan non fisik. Untuk yang non fisik dapat berupa jasa pelayanan (sercive). Guna mendukung tercapainya pelayanan jasa yang diinginkan oleh nasabah maka diperlukan:
·      Kualitas dan kuantitas banker (karyawan)
·      Kualitas yang disajikan
·      Teknologi atau peralatan yang digunakan dalam pelayanan nasabah
·      Kemasan atau bentuk jasa yang diberikan
·      Merek bagi setiap jasa yang ditawarkan
Didalam perbankan syariah produk bank syariah diindonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
a.    Produk penghimpunan dana
b.    Berdasarkan aplikasinya prinsip mudharabah
c.    Berdasarkan kewenangan prinsip mudharabah
d.   Produk penyaluran dana
e.    Produk jasa
     Strategi produk yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan dalam mengembangkan produknya adalah sebagai berikut:
a.       Menentukan Logo dan Motto
b.      Menciptakan merek
c.       Menciptakan kemasan
d.      Penggunaan label
2.    Harga (Price)
Harga merupakan sejumlah nilai yang harus dibayarkonsumen untuk membeli atau menikmati barang atau jasa yang ditawarkan. Adapun tujuan penentuan harga oleh suatu bank secara umum adalah sebagai berikut:
a.    Untuk bertahan hidup
b.    Untuk memaksimalkan laba
c.    Untuk memperbesar mareket share
d.   Mutu produk
e.    Karena pesaing
3.    Tempat dan distribusi (Place)
Strategi distribusi penting dalam upaya perusahaan melayani konsumen tepat waktu dan tepat sasaran. Keterlambatan dalam penyaluran mengakibatkan perusahaan kehilangan waktu dan kualitas barang serta diambilnya kesempatan oleh pesaing. Oleh karena itu perusuhaan harus memiliki strategi untuk mencapai target pasar dan menyelenggarakan fungsi distribusi yang berbeda-beda.
4.    Promosi (Promotion)
Promosi adalah suatu komunikasi pemasaran, artinya aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi dan meningkatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan. Ada 5 jenis kegiatan promosi, yaitu:
a.       Periklanan (Advertising)
b.      Promosi Penjualan
c.       Publisitas
d.      Penjualan Pribadi (Personal Selling)
5.    Orang (People)
People (orang) bisa di interprestasikan sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) dari perbankan syariah itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan berhubungan dengan nasabah, SDM ini sendiri juga akan brkolerasi dengan tingkat kepuasan para nasabah.
6.      Proses (Process)
Proses ini akan menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi perkembangan perbankan syariah agar dapat menghasilkan produk berupa jasa yang prosesnya bisa berjalan efektif dan efesien, selain itu juga bisa diterima dengan baik oleh nasabah perbankan syariah.
7.        Bukti Fisik (Phisical Evidence)
Cara dan bentuk pelayanan kepada nasabah perbankan syari’ah ini juga merupakan bukti nyata yang seharusnya bisa dirasakan atau dianggap sebagai bukti fisik (phisical evidence) bagi para nasabahnya, yang suatu hari nanti diharapkan akan memberikan sebuah testimonial positif kepada masyarakat umum guna mendukung percepatan perkembangan perbankan syari’ah menuju arah yang lebih baik lagi dari saat ini.

Daftar Rujukan